Pemberdayaan Kapasitas Saniri Negeri Dalam Pembemtukan Peraturan Negeri Di Negri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah

  • Muhammad Alfa Sikar Universitas Darussalam Ambon
Keywords: Pemberdayaan Kapasitas, Saniri Negeri, Parturan Negeri

Abstract

Keberadaan  Badan saniri Negeri pada hakekatnya memegang perana  sangat penting dalam menyukseskan berbagai program kerja pemerintah Negeri, terutama di Negeri Haya dalam perumusan berbagai kebijakan. Badan Saniri Negeri Haya dalam kesehariannya selalu menerima, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan  melakukan  musyawarah negeri secara baik. Negeri Sebagai satuan masyarakat hukum adat yang  bersifat tradisional dan turun temurun mendapatkan pengakuan legalnya melalui Peraturan Desa Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku. Penelitian ini bertujuan mengetahui Pemberdayaan Kapasitas Saniri Negeri Dalam Pembemtukan Peraturan Negeri Di Negri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, dengan jenis penelitian dekriptif kualititatif. Penelitian ini dilakukan pada kantor Negeri Haya selama 1 bulan. Adapun teknik penelitian yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan teknsik analisa data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan (1) Lemahnya manset berfikir menyebabkan kendala dalam penyusunan peraturan negeri, (2) Kurannya keterlibatan saniri negeri dalam proses pemberdayan dan pengawasan karena persoalan kedudukan marga dalam keterlibatan pemilihan umum(3) Hubungan penyelenggaraan pemerintahan antara raja dan saniri negeri, kurang baik akibat.

References

Asshiddiqie, J. (2005). Model-model pengujian konstitusional da berbagai negara. Konstitusi Press:Jakarta.
Friedmann, J. (1992). Empowerment: The politics of alternative development. Blackwell.
Goldberg, Dkk, 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka : Jakarta.
Herizal, H. Y., & SE, M. (2015). Undang-undang Desa: Membangun Indonesia Mulai Dari Desa. Makalah. Makalah diakses bulan Maret.
Huraerah, A. (2013). Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 12(1), 3-13.
Khasanah, S. N., & Kristanti, I. N. (2020). Pengaruh Partisipasi Anggaran, Kapasitas Individu, Self Esteem dan Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Senjangan Anggaran Desa di Kecamatan Petanahan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 2(3), 411-425.
Nurcholis, H. (2011). Hubungan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Serta Peran Wakil Pemerintah. Jurnal Studi Pemerintahan, 2(2).
Prasetyaningtyas, F. Y. (2017). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangluhur Kabupaten Wonosobo. Journal of Public Policy and Management Review, 7(1), 1-14.
Tuasamu, F. D. (2017). KEDUDUKAN DAN FUNGSI BADAN SANIRI NEGERI (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA) DI KECAMATAN SALAHUTU, KABUPATEN MALUKU TENGAH. Jurnal Caraka Prabu, 1(01), 37-57.
Sumarsono, H. M. (2004). Metode riset sumber daya manusia. Graha Ilmu:Yogyakarta
Published
2022-06-19
Section
Articles