AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBUBARAN HIZBUR TAHRIR INDONESIA
Indonesia
Keywords:
Akibat Hukum, Pembubaran Hizbur Tahrir.Abstract
Secara yuruidis Pengesahan Peraturan ppemerintah pengganti undang-undang yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan tujuan agar mencegah organisasi-organisasi yang bertentangan dengan pancasila tetapi juga memberikan suatu kemunduran hukum di indonesia terutama yang berkaitan dengan organisasi masyarakat, olehnya itu pemerintah harus mencari langkah-langkah dalam hal regulasi yang baru agar dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan organisasi masyarakat di indonesia.
Downloads
Published
2021-12-31
Issue
Section
Articles