PENGARUH PELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIPGOOD GOVERNANCE TERHADAP KINERJA PELAYANAN PUBLIK PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KOTA AMBON
Keywords:
Pelaksanaan , Prinsip – Prinsip, Good Governance, Kinerja, Pelayanan, PublikAbstract
Analisa dan Evaluasi menunjukkan ada wacana yang menyebutkan bahwa asal muasal
krisis adalah kurangnyan kualitas “governance “Baik di sektor pemerintah maupun di sektor bisnis. Proses reformasi 1998 yang menginginkan suatu perubahan mendasar dalam penyelenggaran pemerintahan yang lebih transparan, berkeadilan dan akuntabel. Dalam rangka hal tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna bertanggung jawab serta bebas KKN. Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon terkesan memberikan pelayanan kurang baik. fenomena/gejala ini terliha dengan adanya; pegawai yang datang terlambat dan menunda pekerjaannya. hal ini tentu berdampak pada pemberian pelayanan yang tidak memuaskan, Kapabilitas kebijakan yang rendah dan, dan Peraturan yang terlalu berbelit–belit serta sewenang-wenang terhadap penyelesaian sertifikat hak milik atas tanah di Negri Batu Merah.. Analisa menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip good governance mempunyai hubungan yang tinggi yakni sebesar 0,77 dan signifikan pada taraf kepercayaan 95 % (0,05) dengan kinerja pelayanan publik pada BPN Kota Ambon. Ini berarti bahwa hipotesis yang dirumuskan yakni ada hubungan yang signifikan antara pelaksanaan prinsip-prinsip good governancedengan kinerja pelayanan public pada BPN Kota Ambon teruji kebenarannya. Untuk itu diharapkan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi maka kinerja pelayanan publik pada BPN Kota Ambon harus ditingkatkan melalui pelaksanaan prinsipprinsip good governance yaitu ; Transaparansi, Responsivitas dan Akuntabilitas, serta Pimpinan BPN Kota Ambon dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik harus memperhatikan ; Produktivitas kerja pegawai, Kualitas layanan pegawai terhadap kepercayaan masyarakat.